KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Berau pada Selasa (26/9/2023) pagi.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai dan Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman. Juga turut dihadiri oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih yang didampingi oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis juga turut dihadiri oleh Perwakilan Setiap Fraksi.
Ada empat butir Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, yaitu Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan/Perkebunan Berkelanjutan, Pengumpulan Uang dan/atau Barang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih memberikan apresiasinya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan melalui setiap fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda juga perangkat pemerintah daerah atas kontribusinya dalam rancangan peraturan daerah (Perda).
“Terima kasih pun saya ucapkan atas keterlibatan pihak terkait dalam Raperda ini, yang dimana ini tujuannya guna memastikan hukum untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal,” ucapnya.
Salah satu butir Raperda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yakni tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang merupakan sebuah keharusan dalam melaksanakan kerangka pembangunan khususnya mengakomodir kesetaraan gender dan mempertahankan kebutuhan kelompok rentan.
“Pemda Berau pun telah mencetuskan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang pedoman Pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
“Diharapkan dengan adanya peraturan ini nantinya dapat mewujudkan keadilan gender di Kabupaten Berau dalam suksesnya seluruh agenda Pembangunan Daerah,” tambahnya.
Sri menuturkan bahwa setiap masukan dan saran yang diberikan oleh Anggota Dewan akan menjadi referensi juga bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah nantinya.
“Saya berharap dengan penyampaian pendapat akhir terhadap empat butir Raperda ini nantinya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik juga tentunya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.