KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas didampingi Wakil Bupati Berau, Gamalis, Kepala DLHK Berau Mustakim dan Camat Teluk Bayur, Endang, meninjau Kondisi Hutan Kota Tangap, pada Selasa (1/11/2022).
Saat dimintai keterangan, Bupati mengatakan, kondisi keadaan hutan kota Tangap saat ini sudah cukup parah karena dampak dari aktivitas pertambangan.
Dijelaskannya, Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan dalam menutup atau memberhentikan aktivitas pertambangan tersebut.
“Akan tetapi, untuk mengembalikan kondisi hutan kota itu merupakan kewajiban kita bersama,” jelasnya.
Bupati mengakui, wilayah tersebut merupakan konsesi dari perusahaan sendiri, namun dirinya meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk bersama-sama mengembalikan fungsi hutan kota.
“Saya minta kepada perusahaan yang telah melakukan mitra bisnis dengan pihak lain agar dapat mengembalikan fungsi hutan kota dengan melakukan reklamasi dan penanaman kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Uriansyah, Pihak management Perusahaan, menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan penimbunan dan penanaman pohon, sebagaimana yang telah diminta oleh Bupati.
“Kami akan segera melakukan reklamasi kembali sesuai permintaan Bupati, karena itu merupakan tanggung jawab kami,” jelasnya.
Dikatakannya, Selaku pihak perusahaan, dirinya berkomitmen agar bertanggung jawab untuk mengembalikan fungsi hutan kota kembali.
“Apa yang menjadi komitmen kami hari ini akan kami laksanakan sesuai arahan bupati, walaupun dengan estimasi waktu yang dibutuhkan cukup panjang, tetap akan kami selesaikan”, ungkapnya.
Terakhir, Agus menuturkan, pihaknya akan menyampaikan laporan secara bertahap kepada pemkab dan media terkait prosesnya.
“Untuk prosesnya, nanti akan kami sampaikan secara bertahap”, tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
1 Comment