KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan mulai Kamis hari ini (23/9/2021), Taman Tepian Baru atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Jalan Slemat Riyadi Sungai Kunjang, depan Mapolresta Samarinda akan ditutup.
Hal itu dilakukan mengingat Kota Samarinda masih dalam masa pademi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Tentu saja agar dapat mencegah timbulnya klaster baru di Samarinda.
“Kita ini sebenarnya masih di situasi PPKM, melihat antusias masyarakat di satu sisi sebenarnya kita senang. Sekaligus kita akan melakukan pembenahan dahulu agar pengunjung nanti dengan sistem yang akan kita terapkan nantinya bisa tertib kemudian parkir bisa tertib dan juga ke depan juga berjalan di sini,” ujar kata Andi Harun saat meninjau lokasi Taman Tepian Baru, pada Rabu (22/9/2021) sore kemarin.
Andi Harun juga menjelaskan, soal sampai kapan akan dibuka kembali. Ia hanya mengatakan sampai selesai dilakukannya pembenahan semua sistem menyangkut tata kelola Taman Tepian Baru.
“Alasan yang paling utama kita tutup adalah kita ingin menjaga kesehatan masyarakat. Walaupun di dalam Intruksi Wali Kota bahwa 50 persen tempat wisata bisa dibuka dan dikunjungi, cuma kita harus mempersiapkan sistem agar memastikan tidak terjadi kerumunan, tidak terjadi parkir di bahu jalan, kemudian parkir tertib, dan juga hasil parkirnya harus masuk kas negara,” tutur Andi Harun.
Tak hanya itu, Andi Harun juga mengaku telah memantau kegiatan masyarakat di lokasi tersebut dalam dua minggu belakangan ini, serta tengah mempersiapkan sistem baru agar ke depan tidak ada pungutan liar (pungli) di daerah tersebut.
“Nanti kasihan masyarakatnya ketangkapan pungli dan diproses hukum. Tapi yang paling penting adalah harus steril dari kerumunan massa. Ini semua demi untuk kesehatan masyarakat. Saya perkirakan paling lambat satu bulan sudah bisa dibuka kembali,” pungkas Andi Harun.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
234 Comments