slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Diduga Tidak Memperhatikan Ruang Berputar Arah, Truk Tabrak Mobil Double Cabin

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kecelakaan lalu lintas terdaji di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (17/6/2021). Di mana, sebuah truk menabrak mobil double cabin saat berputar arah.

Kejadian itu bermula, ketika sebuah truk dengan nomor polisi KT 8670 NJ, hendak memutar arah dari simpang Air Putih menuju kembali ke simpang tersebut.

Karena tidak memperhatikan ruang kendaraan, truk tersebut menabrak dan menyebabkan kerusakan berat pada mobil double cabin dengan nomor polisi KT 8631 LS.

“Diduga pengemudi kurang memperhatikan arah depan serta tidak menjaga jarak, sehingga terjadi kecelakaan,” terang Kanit Lakalantas Polresta Samarinda, Ipda Henny.

Tabrakan tersebut menyebabkan kerusakan berat bagi mobil yang dikemudikan HH. Setidaknya, bagian belakang sebelah kanan rusak parah. Sehingga bagian bak terbuka bergelombang akibat daya tekanan tabrakan.

Atas kejadian tersebut, menyebabkan kerusakan berat pada bagian belakang mobil double cabin, akibat daya tekanan dari tabrakan tersebut.

“Dari peristiwa ini korban atau pemilik mobil double cabin mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 30 juta. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Dan kasus ini ditangani langsung oleh Unit Lakalantas Polresta Samarinda,” tutup Henny.

Penulis : Seno
Editor : Fairuz