slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Edarkan Sabu, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polsek Kelay mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021).

Kapolsek Kelay Iptu Agus Priyanto melalui Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi menuturkan, keduanya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Dikatakannya, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di KM 130 Japan Poros Berau-Samarinda, Kecamatan Kelay.

“Tersangka pertama berinisial MA. Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 16.00 WITA,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (4/4/2021).

Dalam penangkapan MA, petugas mengecoh pelaku dengan pura-pura membeli sabu. Transaksi ternyata dilakukan di pinggir jalan. Usai memastikan ciri-ciri pelaku mirip dengan yang dilaporkan, MA kemudian segera ditangkap petugas.

“Saat penangkapan, pelaku membawa tas selempang warna coklat yang diduga berisi sabu. Benar saja, saat kita lakukan pemeriksaan, ditemukan tujuh poket kecil yang diduga sabu beserta barang bukti lainnya,” ucapnya.

Barang bukti lainnya yakni satu plastik kecil bening, satu tisu bekas warna putih, satu bekas tempat cutter, satu sedotan bening, uang senilai Rp200 ribu dan tas selempang warna coklat.

Tak hanya sampai disitu saja, polisi segera melakukan pengembangan. Dari keterangan MA, ia mendapatkan sabu dari temannya yang berinisial MI, yang tinggal di Basecamp Sungai Elang, Kelurahan Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

“Segera saja kita lakukan pengejaran terhadap MI. Pelaku akhirnya berhasil kita ringkus di tempat tinggalnya di Kutai Timur,” kata Suradi.

Dari tangan MI, petugas mengamankan 3 poket kecil sabu, satu timbangan elektrik, satu dompet kulit, satu tas kulit, satu sedotan plastik, 3 plastik bening serta uang tunai senilai Rp 1.350.000.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Kelay untuk diproses lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya paling lama 20 tahun kurungan penjara, serta denda paling banyak Rp 8 miliar,” tukasnya.

Penulis: TIM