KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Pasca tertabraknya Jembatan Martadipura yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, oleh tumpukan batubara beberapa waktu lalu, kini dibahas di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pun dilakukan, diantaranya Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Samarinda, Pelindo dan juga dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.
Dari hasil RDP ini pun, Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal menginginkan adanya kegiatan pandu dan tunda dibawah pengawasan KSOP Kelas IIA Samarinda. Sehingga harus ada pengaturan.
Dari RDP inipun, Andi Faisal mendapat penjelasan jika sebelumnya KSOP Kelas IIA Samarinda ataupun Pelindo telah memanggil seluruh perusahaan yang beraktivitas disekitar Jembatan Martadipura untuk mengubah atau memangkas tumpukan batubara, untuk menghindari adanya potensi tabrakan kembali.
“Kita (DPDD Kukar) juga akan memanggil semua pelabuhan dan agen pelayaran yang menggunakan perairan Mahakam, supaya merubah pola pengangkutan batubara itu, ketika air pasang ya harus dipangkas,” ujar Andi Faisal, Senin (7/6/2021).
Jangan sampai tiap tahunnya, Pemda Kukar harus mengeluarkan anggaran hanya untuk pemeliharaan jembatan tersebut saja. Seperti tahun lalu saja, sebesar Rp 20 miliar harus dikeluarkan oleh pemda untuk perawatan.
“Karena harga jembatan bukan hanya nilai asetnya, tapi juga ada asas manfaatnya” tutup Andi Faisal.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
84 Comments