slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Kabupaten/Kota Se Kaltim Sepakat Pendanaan Pilkada 2024 Sebesar Rp434 M Lebih

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA- Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni pimpin Rapat pembahasan pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, acara berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Jumat (24/3/2023).

Pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, sesuai amanat pasal 166 ayat (1) UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang – undang bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD masing-masing.

“Mengingat pemungutan suara Pilgub dilaksanakan serentak pada waktu bersamaan dengan PilBup/PilWali, maka akan dilakukan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” Papar Sri Wahyuni mengawali sambutannya.

Adapun usulan anggaran kebutuhan pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota mengacu pada Keputusan KPU Nomor 543 tahun 2022 tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium.

Kebutuhan pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024 Provinsi Kaltim yaitu KPU Kaltim Membutuhkan Rp. 300.915.284.605 Miliar, Bawaslu Kaltim Rp. 134.008.662.000 Miliar dengan total Rp. 434.923.946.605 Miliar.

Dengan rincian 0.33% Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, 50.44% Honorarium Badan Adhoc, 44.23% Tahapan persiapan pelaksanaan dan 5% Oprasional dan administrasi perkantoran.

“Pilkada 2024 menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Karena Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 wajib didukung dan disukseskan pemerintah daerah,” tegas Sri Wahyuni.

Sementara, potensi sumber pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 adalah Bagi Hasil Kurang Salur Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi kepada Kabupaten/Kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rasionalisasi dari sisa lelang dan SiLPA tahun 2023 dan Belanja Tak Terduga (BTT).

Penulis : Diskominfo Kaltim