KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kasus dugaan penipuan berupa investasi bodong menuju babak baru. Terkini, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Kaltim.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bdrau, kini telah diserahkan ke Polda. Kini, perkara tersebut telah resmi diambil alih oleh Polda Kaltim.
“Sudah kami limpahkan,”ujarnya.
Dikatakannya, berkas diantarkan langsung oleh personel Satreskrim Polres Berau, dan saat ini personel yang ditugaskan masih berada di Polda Kaltim.
“Senin atau Selasa tim kami berangkat ke Polda membawa berkas pemeriksaan,”katanya.
Lanjut perwira berpangkat balok tiga di pundak itu, berkas akan diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim. Saat ini, penyidik di Polda Kaltim berupaya melengkapi berkas pemeriksaan dari saksi-saksi atau korban yang telah membuat laporan di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Kemungkinan nanti ada saksi tambahan dan bisa jadi ada bukti baru. Karena, saat ini penyidik di Polda akan melakukan pemeriksaan lanjutan,”tegasnya.
Lanjutnya, sisa saldo yang diamankan oleh pihaknya dari terduga pelaku, tidak lebih dari Rp 1 miliar. Diyakinkannya, kepolisian akan menuntaskan kasus ini secepatnnya.
“Alat bukti juga sudah kami serahkan, kami hanya memonitor saja saat ini. Dan jika ada laporan lagi yang mengatasnamakan korban, maka laporan itu akan kami split ke Polda,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pelimpahan berkas kasus investasi bodong oleh terlapor DM (23), warga Kamar Bola, Teluk Bayur, ke Polda Katlim, akan dilakukan pekan depan.
AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti, guna memudahkan penetapan tersangka di Polda Kaltim.
“Insya Allah minggu depan sudah kami kirim berkasnya,” ujarnya, Minggu (13/6/2021) lalu.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
59 Comments