KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Khusus Anak Kabupaten Berau, di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, pada Senin (17/10/2022).
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat tersebut. Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, ia memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh DPPKBP3A Berau.
Dikatakannya, kegiatan ini adalah sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak dan jaminan perlindungan anak dari tindak kekerasan. Sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan UU No.35 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.
“Mengingat urgensi dari kegiatan dan materi yang nantinya akan disampaikan, besar harapan saya, para peserta sekalian dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Gamalis menjelaskan, Pemkab Berau memiliki perhatian besar dalam upaya penyelenggaraan perlindungan anak, mulai dari produk hukum berupa peraturan Bupati Berau No.81 tahun 2019 hingga pembentukan pusat pembelajaran keluarga melalui keputusan Bupati Berau No.431 tahun 2021.
Disamping itu, Pemkab Berau juga terus mendorong perwujudan kabupaten Berau sebagai kabupaten layak anak. Pemkab terus merangsang kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat kabupaten Berau dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak untuk mendapat perlindungan dari kekerasasan dan diskriminasi, serta memperoleh jaminan keselamatan sesuai dengan harkat dan martabatat kemanusiaan.
“Perlindungan anak sudah semestinya kita pikul bersama, kita harus memastikan anak-anak Berau aman dari tindak kekerasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Rabiatul Islamiah selaku Kepala DPPKBP3A Berau, mengatakan, tujuan diadakannya rakor tentang perlindungan khusus anak ini untuk memberikan pemahaman tentang urgensi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyamakan persepsi antar lembaga dalam pelayanan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan dan membangun kemitraan yang sinergis antara lembaga layanan PPA dalam pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Berau.
Adapun peserta rakor ini dengan sebanyak 95 orang, dengan maksud untuk mewujudkan kabupaten Berau menuju kabupaten layak anak. Di mana saat ini, Kabupaten Berau masih diperingkat pertama (pratama) dalam kasus kekerasan pada anak.
“Saya berharap banyak, sinergitas OPD sangat diharapkan dalam hal ini untuk kita menuju kabupaten layak anak. Walaupun masih jauh dari pada itu, Karena ada beberapa tingkatan yang harus kita jangkau. Namun, saya berharap di Berau tidak terjadi kekerasan ataupun pelecehan seksual terhadap anak,” pungkasnya.(ADV)
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
79 Comments