KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster, Jumat (4/2/2022). Vaksinasi booster bertujuan menangkal Covid-19 varian omicron. Kali ini 59 pegawai Lapas dan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Giat vaksinasi yang dilakukan di aula Lapas Narkotika Samarinda ini digelar sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga berakhirnya pukul 11.30 Wita.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menuturkan, puluhan petugas Lapas Samarinda dan pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim yang berhak menerima vaksin booster adalah mereka yang telah menuntaskan vaksin Covid-19 dosis satu dan dua.
Vaksin yang diberikan merupakan vaksin dosis ke-3 atau Booster, pemberian vaksin booster ini dilakukan karena memang pencapaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 untuk petugas Lapas Samarinda sudah 100 persen.
Selain dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, diharapkan dengan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ini dapat mencegah masuknya virus covid-19 khususnya varian omicron masuk ke Lapas Samarinda.
Hidayat berharap pemberian vaksin Covid-19 kepada petugas yang nantinya juga bagi warga binaan bisa membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk menekan penyebaran virus Covid-19 terlebih varian baru, Alhamdulillah sampai hari ini petugas maupun warga binaan belum ada yang terkena Covid-19, dan mudah-mudahan tidak ada yang terpapar,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply