slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Rekam Gadis Saat Mandi, Pria 25 Tahun diamankan Polsek Samboja

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, SAMBOJA – Pelaku perekaman seorang gadis di kamar mandi akhirnya diproses oleh Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara.

Pelaku adalah seorang Pria 25 tahun berinisial YK warga Karya Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara melakukan perekaman dengan menggunakan Handphone terhadap korban yang sedang mandi di kamar mandi sebuah cafe di Jl. Soekarno Hatta Kel. Sei Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 21 Maret 2023 sekira Jam 19.00 WITA.

Awalnya korban yang sedang mandi tanpa busana di kamar mandi menyadari ada sebuah Handphone yang berada di langit-langit kamar mandi, kemudian korban berteriak setelah menyadari kegiatan nya direkam oleh orang lain.

Saat korban keluar kamar mandi lalu mengecek siapa saja yg dari kamar mandi, korban melihat sebuah handphone yang dipegang oleh saudara YK dan dilihat handphone tersebut mirip dengan handphone yang dilihat nya saat di kamar mandi.

Lalu korban memanggil petugas Kepolisian dan setelah di cek handphone sdr. YK benar didapati ada 2 video rekaman korban sedang mandi, dan sdr. YK akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya karena sehari sebelumnya Sdr. YK juga sempat merekam korban sedang mandi di tempat yang sama.

“Atas perbuatannya tersebut, YK diamankan beserta barang bukti satu buah Handphone dan tindak pidana dan pasal yang disangkakan terhadapnya yakni setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi dan atau Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No 44 tahun 2008,”ungkapnya.

“Ancaman hukuman yang akan diberikan terhadap tersangka kurungan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 250.000.000,00 dan paling banyak Rp6.000.000.000,00.

Repost from @polsek_samboja