KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Perbaikan Jalan Provinsi, DPRD Kaltim Komisi III DPRD Kaltim mendorong Dinas PUPR Kaltim untuk konsentrasi memperbaiki infrastruktur jalan-jalan yang statusnya milik provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, setiap tahunnya ada anggaran untuk pemeliharaan dan rekonstruksi jalan yang dikucurkan, namun hasilnya masih dinilai belum maksimal.
“Supaya konsentrasi Kepala PU yang ada sekarang, dapat memperbaiki dan membangun jalan-jalan yang statusnya provinsi. Karena selama ini tiap tahun ada pemeliharaan rekonstruksi jalan, tapi tidak maksimal sehingga jalan provinsi itu statusnya tidak mantap, makanya kita minta dimantapkan lagi,” ujarnya.
Diakui Legislatif dari Fraksi Golkar ini, penganggaran rekonstruksi jalan dan infrastruktur jalan masih kurang dari yang dibutuhkan. Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim mendorong agar PUPR Provinsi Kaltim dapat berjuang ke APBN. Serta membangun komunikasi yang harmonis dengan Kementerian terkait, termasuk dengan DPR RI.
“Iya, memang terkait penganggaran ini keuangan kita yang tidak cukup. Makanya saya sarankan, dia (Dinas PUPR Kaltim, red) bisa berjuang ke APBN. Ini diharapkan punya terobosan jaringan, supaya bisa berkomunikasi dengan Kementerian terkait di Pusat, agar anggaran APBN bisa masuk ke kita,” katanya.
Ruas jalan yang berstatus provinsi, saat ini panjangnya 895.09 kilometer. Pengelolaan jalan ini di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR & Pera) Kaltim.
Total panjang jalan berstatus provinsi tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 622/K.295/2018 tertanggal 25 Juni 2018 tentang Penetapan Ruas-ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi.
“Termasuk jalan nasional yang ada di Kaltim, supaya bisa dikomunikasikan juga oleh pihak PU dengan pihak Balai Kementerian, supaya mulus seperti provinsi lain. Artinya di Kaltim ini pemilik wilayah melakukan komunikasi dengan Kementerian dan Komisi V DPR RI, supaya anggaran program ini ke kita lebih banyak,” ujar Sarkowi lagi.
Penulis: Tim Redaksi Kaltimtara.id
240 Comments