KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau bersama Bupati Berau Sri Juniarsih menandatangani perjanjian kesepakatan kerja sama sekaligus launching Kegiatan Rumah Inovasi dan SIAK Online Kecamatan Terpencil (Si Acil), di Pendopo Disdukcapil Kabupaten Berau, Jalan Mangga 2, Tanjung Redeb, Selasa (20/4/2021).
Penandatangan pertama adalah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Pengadilan Agama Tanjung Redeb, kementerian Agama Kabupaten Berau. Sedangkan penandatanganan kedua adalah perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Berau dengan pelaku usaha ekonomi masyarakat Berau, Camat Kelay dan Camat Segah.
Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji menuturkan, Si Acil merupakan program pengembangan dari SIAK OTW Kecamatan yang telah diluncurkan pada 2020 lalu. Program itu telah menjangkau empat kecamatan di pesisir Berau, yakni Talisayan, Biatan, Maratua dan Pulau Derawan. Sedangkan untuk Si Acil, saat ini dekmbangkan untuk melayani masyarakat di Kecamatan Kelay dan Segah.
“Sebelumnya sudah kita luncurkan SIAK OTW pada 2020 di empat kecamatan. Sedangkkan untuk Segah dan Kelay baru bisa tahun 2021 ini, karena waktu itu jaringan internet belum stabil. Sedangkan program itu memerlukan jaringan yang stabil,” bebernya.
Dikatakan David, dengan adanya pengembangan program ini diharapkan dapat bekerjasama dengan baik antara kecamatan maupun kampung yang ada, karena jaringan di tiap kampung berbeda-beda.
“Di kecamatan melayani perekaman dan dokumen lainnya tapi tidak cetak. Sebab secara undang-undang harus dilakukan di Kantor Disdukcapil. Sedangkan untuk sumber daya manusianya, ada dua orang operator dari kecamatan yang telah dilakukan pendampingan,” tuturnya.
Dengan adanya peluncuran program Rumah Inovasi dan Si Acil ini, Bupati Berau Sri Juniarsih berharap dapat mempermudah proses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
“Adanya program Si Acil ini, diharapkan bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, yang tentu saja akan memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat. Khususnya daerah yang jauh dari Tanjung Redeb, agar lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujar Sri Juniarsih.
Lanjutnya, ia berharap program Si Acil ini dapat menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Berau, bahkan daerah yang terpencil sekalipun.
“Tadi saya sempat terpikir beberapa kecamatan di pesisir yang belum mendapatkan pelayanan Si Acil, saya rasa itu juga bisa menjadi program dari Capil untuk memprioritaskan pelayanan tersebut di kecamatan pesisir untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
Leave a Reply