KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda dalam waktu dekat segera mencairkan insentif untuk para Ketua Rukun Tangga (RT) se-Kota Samarinda. Anggaran untuk pencairan sebanyak 1.998 Ketua RT ini berasal dari APBD Samarinda Tahun 2021.
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi mengatakan, time schedule pencairan insentif nanti akan dilakukan di minggu pertama bulan Juni.
“Saat ini Bappeda selaku penanggung jawab telah mengatur, mungkin di kisaran tanggal 2 Juni mendatang pencairannya. Rencananya seluruh RT bakal kita kumpulkan secara virtual sekaligus mendengarkan pemaparan sosialisasi dari Walikota Bapak Andi Harun, mengenai pematangan program Pro Bebaya,” kata Wawali saat memimpin rakor efektifitas dan arahan dalam mengimplementasikan program Pro Bebaya, di Balaikota Samarinda, Senin (17/5/21) siang.
Lebih lanjut, Rusmadi menjelaskan, adapun besaran insentif yang diterima untuk masing-masing RT nanti jumlahnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di mana setiap RT akan menerima sebesar Rp1 juta.
“Kita sudah anggarkan untuk 12 bulan, jadi nanti para Ketua RT ini akan menerima untuk dua bulan dulu terhitung dari bulan April dan Mei,” ungkapnya.
Sedangkan terkait program Pro Bebaya Rp100 juta per RT, Rusmadi memastikan mulai berjalan di APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2021. Nantinya Pemkot melalui kecamatan dan kelurahan akan menunjuk satu RT di satu kelurahan untuk dijadikan pilot project pelaksanaannya.
“Harapan kita minimal satu RT dulu untuk satu kelurahan. Tapi kalau anggaran memungkinkan, bisa jadi tiga RT. Teknisnya nanti pihak kelurahan yang menentukan RT mana saja di wilayahnya yang bisa dijadikan model. Intinya, RT nanti yang ditunjuk jadi percontohan harus sukses dalam menjalankan program Pro Bebaya. Karena program ini menjadi persiapan dari sekarang untuk menuju penyelarasan di semua program Pro Bebaya tahun depan,” beber Rusmadi.
Tak hanya itu, Rusmadi juga meminta kepada kelurahan agar bisa menunjuk RT yang wilayahnya saat ini mengalami problema masalah sampah, banjir, hingga saluran drainase yang tidak berfungsi maksimal. Sehingga dengan kucuran dana Rp100 juta tersebut, bisa betul-betul bermanfaat untuk membenahi lingkungan RT yang dimaksudkan oleh pemerintah.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
251 Comments